Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bagi Petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) gampong wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Permata Hati Hotel and Convention Center, Selasa (10/3/2026), dan diikuti oleh para petugas SLRT yang bertugas di berbagai gampong di Kota Banda Aceh.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait hak dan kewajiban peserta JKN, serta prosedur pemanfaatan layanan kesehatan dalam program tersebut. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan Program JKN agar para petugas SLRT dapat memahami secara menyeluruh mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas SLRT juga diberikan pemahaman mengenai peran mereka dalam melakukan ground check atau pengecekan langsung di lapangan terhadap data penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data kepesertaan PBI benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga program jaminan kesehatan dapat berjalan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan para petugas SLRT dapat menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, serta mampu memberikan edukasi yang tepat terkait Program JKN di tingkat gampong. Sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan petugas SLRT diharapkan dapat memperkuat pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kota Banda Aceh. (ram)