Visi & Misi Dinas Sosial

Visi:

Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

 

Misi :

  • Meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur di bidang pelayanan sosial
  • meningkatkan peran serta dan potensi sumber kesejahteraan

Tujuan :

Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Sasaran :

  1. Meningkatnya Penanganan Permasalahan Sosial
  2. Persentase Lembaga Kesejahteraan Sosial yang terakreditasi dalam  pelayanan Kesejahteraan sosial
  3. Persentase tenaga kesejahteraan sosial yang tersertifikasi dalam pelayanan Kesejahteraan sosial

Strategi :

  1. Membangun jaringan kemitraan lintas sektoral dalam upaya penanganan permasalahan sosial
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan kemitraan dunia usaha dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial
  3. Meningkatkan partisipasi tenaga kesejahteraan social dalam memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Arah Kebijakan :

  1. Menyusun regulasi mengenai penanganan masalah sosial
  2. Melibatkan masyarakat/dunia dalam upaya pengentasan PMKS
  3. Optimalisasi SDM tenaga kesejahteraan sosial melalui bimtek/pelatihan sesuai dengan standar pelayanan kesejahteraan sosial