Dinsos Kota Banda Aceh Koordinasi Data PBI Bersama BPJS Kesehatan

Kadinsos Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr. Neni Fajar dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Kahar Muzakar, Selasa (1/3/2022).

Kedatangan pihak BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh kali ini dalam rangka koordinasi terkait data PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) dan non-DTKS.

Pihak BPJS Kesehatan disambut langsung oleh Kadinsos Kota Banda Aceh diruang rapat Dinsos didampingi oleh Sekretaris Dinsos serta Kepala Bidang Dayasos dan Penanganan Fakir Miskin.

“Dalam pertemuan tersebut, kita membahas terkait data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang masih aktif dan non aktif,” ungkap Arie.

Arie mengatakan, pada kesempatan itu BPJS Kesehatan menyerahkan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan berjumlah 2.516 jiwa yang non aktif.

“Penonaktifan kepesertaan untuk Banda Aceh sesuai dengan surat Mensos tanggal 18 Februari 2022,” imbuhnya.

Menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan karena tidak sinkron dengan data di DTKS dan Capil (Catatan Sipil).

Selain itu, dalam pertemuan santai itu Arie beserta jajarannya turut menyampaikan bahwa per-Februari 2022, Dinas Sosial telah mengusulkan sebanyak 3.280 jiwa untuk usulan data.

“Sampai saat ini setiap bulan Dinas Sosial Kota Banda Aceh terus mengirimkan data usulan PBI yang telah diverifikasi ke Pusdatin Kemensos, baik yang sudah terdata dalam DTKS maupun Non DTKS, melalui pengesahan Wali Kota.” terangnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr. Neni Fajar meminta kepada Dinas Sosial melalui fasilitator SLRT untuk melakukan sinkronisasi data lapangan agar dapat di aktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.