Banda Aceh, 29 Oktober 2025 – Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Camat Baiturrahman, Aparat Gampong Ateuk Pahlawan, serta didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan respon terhadap kasus keluarga terlantar .

Keluarga tersebut terdiri dari seorang ibu dengan enam anak yang masih kecil. Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa mereka telah menetap di Gampong Ateuk Pahlawan selama enam tahun, namun belum pernah melapor secara resmi kepada pihak gampong. Hal ini menyebabkan kondisi keluarga tersebut tidak terpantau dan belum pernah menerima bantuan dari pihak manapun.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud kepedulian bersama antara Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, TKSK, dan perangkat gampong dalam memastikan keluarga rentan memperoleh perhatian, perlindungan, serta akses terhadap bantuan sosial sesuai kebutuhan mereka.
