Banda Aceh, 3 November 2025 – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Tim Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan rujukan terhadap seorang lansia terlantar asal Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya, ke Rumoh Sejahtera Geunaseh Sayang (Panti Jompo) milik Dinas Sosial Aceh.
Rujukan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta tempat yang layak bagi para lansia yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan setiap warga, khususnya lansia terlantar, mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak.
“Kami terus berupaya hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk para lansia yang tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga yang merawat. Dengan dirujuk ke panti, mereka bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih terjamin,” ujarnya.

Tim Dinas Sosial bersama TKSK juga berkoordinasi dengan pihak gampong setempat serta keluarga terdekat untuk memastikan proses rujukan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kota, TKSK, dan lembaga sosial lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.