Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Kemalahayati, S.KM., M.Kes., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Penanggulangan Kekerasan pada Anak dan Alur Pelaporan. Sosialisasi ini berlangsung di SD Negeri 23 Banda Aceh pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh dewan guru serta melibatkan Pekerja Sosial (Peksos) yang turut memaparkan mekanisme pendampingan dan layanan yang dapat diberikan kepada anak korban kekerasan. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak berbasis sekolah yang terintegrasi dan responsif.
Dalam pemaparannya, Kemalahayati menekankan pentingnya implementasi Program Sekolah Anti Kekerasan, Perundungan dan Intoleransi (SAKSI) sebagai langkah preventif yang sistematis. Ia juga mendorong pembentukan Tim Siaga Kekerasan di lingkungan sekolah yang bertugas memantau, menerima laporan, serta menindaklanjuti dugaan kasus secara cepat dan tepat. Selain itu, penguatan pendidikan karakter dan peningkatan kerja sama antara pihak sekolah dengan orang tua dinilai menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Kepada dewan guru, disampaikan pentingnya kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan seperti perubahan perilaku, cedera fisik, penurunan prestasi akademik, atau sikap menarik diri dari lingkungan sosial. Guru juga diingatkan untuk memahami prosedur pelaporan kepada pihak berwenang, menjaga kerahasiaan informasi demi melindungi privasi anak, serta memberikan dukungan psikososial awal sebelum proses penanganan lebih lanjut dilakukan oleh instansi terkait. Peran guru sebagai garda terdepan di lingkungan sekolah dinilai sangat strategis dalam upaya deteksi dini dan perlindungan anak.
Sementara itu, dalam sesi sosialisasi kepada siswa, materi difokuskan pada pengenalan bentuk-bentuk kekerasan, pemahaman hak-hak anak, pentingnya menjaga batasan pribadi, serta keberanian menyampaikan penolakan terhadap tindakan yang tidak pantas. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah mencari bantuan dan kepada siapa mereka dapat melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. “Pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur sekolah. Anak harus merasa aman, didengar, dan dilindungi. Ketika anak berani berbicara, di situlah perlindungan mulai berjalan,” ujar Kemalahayati.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, bebas dari kekerasan, serta mampu mendukung perkembangan peserta didik secara optimal baik dari sisi akademik maupun psikososial. (ram)