Gotong royong yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 690/0260 Tahun 2026 tentang Gotong Royong (Korvei) Aksi Bersih Sampah dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) Kota Banda Aceh Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta bersama-sama membersihkan area lingkungan, mengumpulkan sampah, serta menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai upaya memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, semangat gotong royong harus terus dipupuk sebagai bagian dari budaya yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Partisipasi aktif Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antarinstansi dalam mendukung program-program pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat kebersamaan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan gotong royong massal ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semangat Gerakan Indonesia ASRI dapat terus diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud Kota Banda Aceh yang aman, sehat, rapi, dan indah bagi seluruh warganya.
