SOSIALISASI DAN PELAYANAN KESEHATAN “JEMPUT BOLA” IMPLEMENTASI PERGUB NOMOR 2 TAHUN 2026

BANDA ACEH – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui lintas instansi melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan langsung ke tingkat gampong.

Kegiatan ini mengusung konsep “jemput bola”, di mana layanan diberikan langsung kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan maupun Dinas Sosial (Dinsos). Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan kepesertaan jaminan kesehatan.

Pelaksanaan kegiatan telah dilakukan di beberapa lokasi, yaitu Gampong Punge Jurong, Gampong Lamjabat dan Gampong Cot Lamkuweh. Khusus di Gampong Cot Lamkuweh, kegiatan ini juga bersinergi dengan pelaksanaan Posyandu dan kegiatan dari PMI, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih terpadu.

Jenis Layanan yang Diberikan dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan berbagai layanan, antara lain:

– Pengecekan Desil: Verifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data terbaru.
– Pendaftaran dan Pengaktifan Data PBI: Fasilitasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
– Perubahan Data Peserta: Pembaruan data kependudukan atau kepesertaan yang tidak sesuai.
– Penambahan Anggota Keluarga: Pendaftaran anggota keluarga baru dalam kepesertaan.
– Informasi dan Pengaduan: Penyampaian informasi serta penanganan keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat memperoleh layanan yang lebih komprehensif, mulai dari pengurusan administrasi hingga pemantauan kesehatan dasar.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepesertaan jaminan kesehatan.

Dengan hadirnya layanan langsung ke gampong, diharapkan masyarakat Kota Banda Aceh dapat merasakan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah diakses