BANDA ACEH – Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh melakukan penjangkauan dan asesmen terhadap warga tunawisma di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, pada Selasa (11/8/2026).
Penjangkauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan warga tunawisma di kawasan tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Tim TRC Rehsos segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan asesmen awal guna mengetahui kondisi serta kebutuhan yang bersangkutan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Irwanda M. Jamil, S.Ag, menyampaikan bahwa proses asesmen dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai identitas, kondisi kesehatan, kondisi sosial, serta kebutuhan dasar sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Melalui asesmen ini, kami ingin mengetahui kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan secara menyeluruh. Hasil asesmen akan menjadi dasar untuk menentukan penanganan yang sesuai, baik melalui rujukan ke layanan sosial, reunifikasi dengan keluarga, maupun bentuk intervensi lainnya sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Selain melakukan asesmen, Tim TRC juga memberikan edukasi dan imbauan sebagai bagian dari upaya penanganan awal. Dinas Sosial Kota Banda Aceh selanjutnya akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan.
Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan laporan terkait permasalahan sosial di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penjangkauan dan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan menyampaikan informasi terkait permasalahan sosial agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.(rs)