Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kursi Roda bagi Tiga Warga melalui Pokir DPRK

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kursi roda kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan alat bantu mobilitas, Senin (24/8/2026). Bantuan tersebut merupakan pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRK Banda Aceh, Faisal, yang direalisasikan melalui koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP, serta Tim Bidang Rehabilitasi Sosial. Tiga penerima manfaat tersebut terdiri dari dua KPM di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Meuraxa, dan satu KPM di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru.

Bantuan kursi roda diberikan kepada warga yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Dengan adanya bantuan tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat lebih mudah bergerak, beraktivitas, serta berinteraksi bersama keluarga dan lingkungan sekitar.

Penyaluran bantuan dilakukan setelah Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan asesmen dan verifikasi terhadap kondisi serta kebutuhan calon penerima manfaat. Proses tersebut kemudian dikoordinasikan dengan anggota DPRK selaku pengusul bantuan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang tepat dan sesuai kebutuhan.

 

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP, menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRK Banda Aceh yang telah mengusulkan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Faisal selaku anggota DPRK yang telah mengusulkan bantuan ini. Dinas Sosial akan terus melakukan pendataan dan asesmen terhadap warga yang membutuhkan alat bantu agar dapat diupayakan melalui program bantuan yang tersedia,” ujarnya.

Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK dalam mendukung pemenuhan kebutuhan alat bantu bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga yang mengalami keterbatasan mobilitas.

Dinas Sosial Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus memastikan pelayanan sosial diberikan secara tepat sasaran melalui proses pendataan, asesmen, dan verifikasi sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.