Dinsos Kota Banda Aceh Rujuk PPKS Anak ke Panti Asuhan Aneuk Nanggroe untuk Dukung Pendidikan dan Masa Depan

BANDA ACEH – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) melakukan penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak berinisial FH, 10 tahun, dengan merujuk yang bersangkutan ke Panti Asuhan Aneuk Nanggroe.

Dalam proses rujukan, FH didampingi oleh kakeknya. Penempatan di panti dilakukan setelah melalui proses asesmen dan koordinasi dengan pihak terkait untuk melihat kondisi serta kebutuhan pengasuhan anak.

Sebelumnya, ibu FH telah direunifikasi dan dipulangkan ke kampung halaman. Sementara itu, berdasarkan hasil asesmen, kondisi keluarga serta keterbatasan wali dalam memberikan pengasuhan secara optimal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan terhadap FH.

Rujukan ke Panti Asuhan Aneuk Nanggroe menjadi salah satu alternatif penanganan yang dinilai dapat memberikan pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan kebutuhan anak secara lebih optimal. Penempatan tersebut diharapkan dapat memberikan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang FH.

Selain pemenuhan kebutuhan pengasuhan, penempatan di panti juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pendidikan FH. Dengan lingkungan pengasuhan yang lebih terarah, FH diharapkan memiliki kesempatan untuk belajar, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial terus berupaya memberikan pelayanan kepada anak yang membutuhkan dukungan pengasuhan dan perlindungan. Setiap penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing anak serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui koordinasi dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan FH dapat memperoleh pengasuhan yang layak, akses pendidikan, serta lingkungan yang mendukung proses tumbuh kembangnya.