Bansos PKH Tahap II Tersalurkan Untuk 3.226 KPM Banda Aceh

Bantuan (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh kembali tersalurkan. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, Rabu (24/5/2023) sore di ruang kerjanya.

Menurutnya, Conditional Cash Transfer (CCT) menjadi acuan PKH sehingga menjadi program prioritas nasional, berupa bantuan sosial yang menjadi sangat bermanfaat bagi keluarga kurang mampu kemudian disebut juga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

“Bansos yang disalurkan tentunya sesuai dengan kondisi komponen, komitmen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial yang menjadi syarat penerima manfaat PKH,” terang Arie.

Pada triwulan kedua atau Tahap II ini, lanjut Arie, bantuan sosial PKH sudah disalurkan kepada 3.116 KPM yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh dengan jumlah bantuan mencapai 2,3 miliar rupiah yang disalurkan melalui dua lembaga pembayaran yaitu melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) langsung ke rekening yang dimiliki KPM, dan melalui pembayaran langsung tunai ke penerima manfaat via PT. Pos Indonesia.

“Demi kelancaran penyaluran bansos tersebut, Pelaksana PKH Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Pendamping Sosial PKH senantiasa memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat guna bagi KPM agar menjadi pemberdayaan sosial dasar yang memicu perubahan KPM ke arah yang lebih baik,” pungkas Arie.