Dedikasi dan Kepedulian Dinsos Kepada Warga Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Kepemimpinan Aminullah-Zainal

Banda Aceh-Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kota Banda Aceh.

Terwujudnya peningkatan kesejahteraan sosial dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Banda Aceh tidak terlepas atas arahan, dukungan dan pengawasan dari Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs.H. zainal Arifin.

Empat tahun sudah kepemimpinan Aminullah-Zainal di Kota Banda Aceh, berbagai capaian dan program telah dilakukan di Bidang Sosial oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, M. Hidayat, S.Sos mengatakan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Kota Banda Aceh, Dinas Sosial telah menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga miskin di Banda Aceh dari Kementerian Sosial.

 

“Dalam hal ini Aminullah-Zainal secara tegas menginstruksikan Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk melakukan pendataan secara benar dan akurat agar bantuan PKH dan BPNT tersebut tepat sasaran dan bisa mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Banda Aceh,” kata Hidayat.

Tidak hanya itu, kata Hidayat, dukungan yang luar biasa juga diberikan oleh Aminullah-Zainal pada masa pandemi Covid-19 dengan menyalurkan sebanyak 8.154 bantuan paket sembako yang diberikan kepada Masyarakat Kota Banda Aceh yang terdampak Covid-19 di sembilan kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. Juga, bantuan sosial tunai Pemerintah Kota Banda Aceh dalam program BPNT Gemilang pada tahun 2020 berjumlah 100 keluarga penerima manfaat dengan jumlah Rp.110.000 per bulan.

Kepedulian Aminullah-Zainal kepada warga Kota Banda Aceh tidak sampai di situ, Aminullah-Zainal memprogramkan sebuah program santunan kematian yang ditujukan untuk warga Kota Banda Aceh.

“Pada tahun 2018 bapak walikota melalui Peraturan Walikota Banda Aceh No. 20 Tahun 2018 meluncurkan Program Santunan Kematian yang ditujukan untuk warga Kota Banda Aceh, setiap warga Kota Banda Aceh yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 3.000.000 tetapi program ini tidak berlaku bagi PNS, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD,” jelas Hidayat.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak 1.749 masyarakat Kota Banda Aceh yang telah menerima manfaat dari program santunan kematian yang juga merupakan salah satu program unggulan Aminullah-Zainal.

Hidayat menjelaskan, berkat dukungan Aminullah-Zainal mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2020 kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh kepada warganya yang mengalami bencana alam seperti angin kencang, banjir dan kebakaran terus diberikan sehingga sudah 140 KK dan 559 Jiwa yang telah menerima manfaat bantuan masa panik dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Kata Hidayat, Aminullah-Zainal juga memberikan kepedulian dan perhatian berlebih kepada masyarakat penyandang disabilitas di Banda Aceh, perhatian tersebut dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Sosial Banda Aceh bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan Banda Aceh tentang pemberdayaan kaum disabilitas di Banda Aceh dalam bentuk memberikan pelatihan keterampilan.

 

“Sebanyak 16 penyandang disabilitas tuna rungu telah mengikuti pelatihan keterampilan barista disabilitas yang diselenggarakan oleh BLK Kementerian Ketenagakerjaan Banda Aceh, tidak hanya itu kita juga ada memberikan kursi roda, alat bantu dengar dan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Juga, dalam upaya mengurangi gelandangan, pengemis, orang terlantar, tuna susila dan lainnya di wilayah Kota Banda Aceh, berbagai cara dilakukan oleh Dinsos Kota Banda Aceh salah satunya ialah usaha pembinaan di Rumah Singgah yang disediakan oleh pemerintah untuk membina para gepeng tersebut agar tidak lagi turun ke jalan.

 

Hidayat menambahkan, atas kepedulian dan dedikasi Aminullah-Zainal kepada warga Kota Banda Aceh berbagai macam prestasi telah didapatkan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh seperti penurunan penduduk miskin dari 7,44 % pada tahun 2017 menjadi 6,90% tahun 2020, penyaluran bansos tunai Rp. 4.000.000 per jiwa untuk penyandang disabilitas sebanyak 385 orang, juara III TKSK berprestasi dalam penanganan Covid-19 tingkat nasional tahun 2020 dan masih banyak prestasi lainnya.