Dinsos Banda Aceh Titipkan Anak Penyandang Disabilitas ke Panti Asuhan Ladong

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh dengan berbagai macam upayanya terus memberikan pelayanan agar masyarakatnya dapat hidup sejahtera.

Dalam hal ini Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menitipkan salah seorang anak penyandang disabilitas ke Panti Asuhan Ladong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, S.Sos pada Kamis (27/07/2023). Arie mengatakan selama tiga tahun kebelakang anak penyandang disabilitas tersebut tinggal bersama dengan uwaknya yang juga berekonomi pas-pasan.

“Ibu dari anak ini sudah merantau ke Malaysia sejak ia berumur 1,5 tahun dan sampai saat ini tidak pernah berkomunikasi lagi. Sementara ayahnya sedang menjalankan hukuman di penjara.

Selama tiga tahun ke belakang anak ini tinggal dengan uwaknya yang juga berekonomi pas-pasan,” kata Arie.

Sehingga, kata Arie atas kesepakatan antara keluarga dan anak tersebut bersedia dititipkan dan tinggal di Panti Ladong.

“Setelah dilakukan assessment dan komunikasi oleh TKSK dan Petugas Panti Ladong dengan pihak keluarga dan anak tersebut, mereka sama-sama setuju untuk dititipkan dan tinggal di Panti Ladong dan telah dijemput oleh pihak panti pada hari Senin lalu.

Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan berupa sembako untuk keluarga atau wali dari anak tersebut,” kata Arie Baca Juga: Dinsos Aceh Minta Pengungsi Rohingya Dipindahkan dari UPTD Ladong Arie mengucapkan terimakasih dan salut atas penanganan permasalahan sosial di Kota Banda Aceh oleh TKSK.

“Kemudian juga kami ucapkan terimakasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Dinsos Aceh dan pihak Panti Asuhan Ladong,” ucap Arie.