
Banda Aceh – Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama sejumlah pihak terkait melakukan kegiatan rujukan terhadap dua orang anak terlantar asal Gampong Landom, Kecamatan Lueng Bata ke Yayasan Rumah Yatim pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, seorang perempuan dan seorang laki-laki, yang kehilangan pengasuhan karena ibu mereka telah meninggal dunia, sementara sang ayah bekerja seharian hingga larut petang.
Proses serah terima anak ini dilakukan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Pj. Camat Lueng Bata, Aparatur Gampong, Baitul Mal, serta Kepala Sekolah SD Negeri 62. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Yayasan Rumah Yatim.
Kadis Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP, menyampaikan bahwa rujukan ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak anak terlantar tetap terpenuhi.
“Dinas Sosial selalu hadir mendampingi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan mereka mendapatkan pengasuhan yang layak, pendidikan yang terjamin, serta masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh bersama stakeholder terkait dalam memberikan perlindungan serta perhatian bagi anak-anak terlantar, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. (ram)