
Banda Aceh – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama tim, didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kuta Alam dan fasilitator SLRT Gampong Beurawe, melaksanakan kegiatan validasi penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Sembako di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh pada Kamis, 25 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, tim turun langsung ke rumah warga untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Proses validasi dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah masyarakat, melakukan dialog, serta mencatat informasi penting terkait kelayakan penerimaan bantuan.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran Bansos Sembako benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Selain itu, kegiatan validasi juga menjadi wujud tanggung jawab administrasi sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara aparatur pemerintah, pendamping, dan masyarakat penerima manfaat.
Dengan adanya validasi lapangan, diharapkan program Bansos Sembako dapat berjalan lebih transparan, adil, dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di Gampong Beurawe. (ram)