Banda Aceh – Dalam upaya peningkatan Kualitas Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Lanjut Usia diperlukan adanya Pendamping Sosial Lanjut Usia untuk memastikan Lanjut Usia Memperoleh Kesempatan yang sama sebagai upaya meningkatkan kondisi kehidupannya. Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI memberikan kesempatan kepada putra – putri terbaik bangsa untuk mendaftar menjadi Pendamping Sosial Lanjut Usia di Seluruh Indonesia.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia membuka formasi Pendamping Sosial sebanyak 117 orang yang akan ditempatkan di Dinas Sosial Provinsi, Balai/Loka dan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Adapun persyaratan Pendamping Sosial Lanjut Usia adalah :
Diharapkan dengan penerimaan Pendamping Sosial ini dapat meningkatan Kualitas Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Lanjut Usia serta untuk memastikan Lanjut Usia Memperoleh Kesempatan yang sama sebagai upaya meningkatkan kondisi kehidupannya.