Banda Aceh, 9 November 2025 – H. Uma Kunjungi Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh dan Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Blitar. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa H. Uma, melakukan kunjungan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Lamjabat.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan fasilitasi kepada seorang orang terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang saat itu sedang mendapatkan layanan penampungan sementara di Rumah Singgah Dinsos Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, H. Uma turut didampingi oleh tim dari Dinas Sosial Aceh serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kedatangan beliau disambut dengan baik oleh pejabat Dinas Sosial Kota Banda Aceh di lokasi Rumah Singgah Lamjabat. Kunjungan ini menjadi bentuk kepedulian dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sosial, khususnya bagi warga terlantar yang membutuhkan perlindungan dan tempat penampungan sementara.

Setelah mendapatkan pendampingan selama dua pekan di Rumah Singgah, NE (26 tahun), warga asal Blitar, akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada siang hari. Pemulangan ini difasilitasi atas bantuan langsung dari H. Uma yang sebelumnya telah meninjau kondisi yang bersangkutan.
Selama berada di Rumah Singgah, NE memperoleh layanan dasar, kebutuhan harian, serta pendampingan dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Proses pemulangan ini merupakan wujud sinergi antara DPD RI, Dinas Sosial Aceh, dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta memulai kehidupan yang lebih baik di kampung halamannya.