
Plt. Kadis Sosial Kota Banda Aceh Safwan, S.Sos, pada Kamis, 15 Mei 2025 melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa Perguruan Tinggi (PT) di provinsi Aceh. Acara ini difasilitasi oleh LLDikti Wilayah XIII Aceh bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh dan diikuti oleh beberapa pimpinan perguruan tinggi swasta di aceh.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menguatkan kerja sama dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi). MoU ini bisa menjadi dasar bagi kegiatan kerjasama di masa depan, seperti program magang mahasiswa di lembaga sosial, penelitian yang melibatkan Dinsos dan Dikti, serta kegiatan pengabdian masyarakat yang bersinergi dengan kedua belah pihak. MoU antara Dinsos dan Dikti merupakan instrumen penting untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kedua institusi tersebut.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kadis Sosial Kota Banda Aceh juga menjadi narasumber memaparkan materi tentang kesosialan yang merupakan studi tentang hubungan antar manusia dan bagaimana mereka membentuk kelompok, berinteraksi, dan mengatasi masalah sosial.