SILATURAHMI KEPALA DINAS SOSIAL ACEH DENGAN KELUARGA BESAR DINAS SOSIAL & PILAR-PILAR SOSIAL KOTA BANDA ACEH

Hari Kamis, Tanggal 04 April 2024, bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Banda Aceh dilaksanakannya pertemuan Sosialisasi Kepala Dinas Sosial Aceh dengan Keluarga Besar Dinas Sosial dan Pilar-pilar Sosial Kota Banda Aceh. Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kepala Dinas Sosial Aceh untuk bersilaturahmi dengan para Kepala Dinas Sosial kabupaten kota sebagai bagian dari koordinasi dan kolaborasi vertikal instansi sosial.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan  pilar sosial Kota Banda Aceh yaitu SDM PKH, TAGANA, PSM, TKSK, Karang Taruna, Fasilitator SLRT dan Sakti Peksos. Pada kesempatan ini Kepala Dinas Sosial Aceh menyampaikan agar semua pilar-pilar sosial dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas-tugas sosial sehingga dapat tercapai tujuan berupa penanganan masalah sosial di Kota Banda Aceh.

 

Kolaborasi dan koordinasi yang diharapkan merupakan salah satu sistem kerja yang diterapkan dalam penanganan masalah sosial. Walaupun pilar-pilar sosial ini berhubungan secara instansi vertikal tetapi berada dalam wilayah kerja yang sama dengan sasaran penduduk Kota Banda Aceh. Sehingga siapapun yang menjadi penanggung jawab mereka secara administrasi, mereka tetap bertanggungjawab secara moral kepada wilayah Kota Banda Aceh.

Dalam kegiatan ini juga adanya dialog antar pilar sosial antara lain dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang curhat dimana mereka ingin dilibatkan dalam setiap kegiatan Dinas Sosial dalam kegiatan penanganan masalah sosial. Kepala dinas menyebutkan bahwa menjadi relawan itu berhak untuk langsung turun ke lapangan tanpa perlu disuruh atau mendapatkan instruksi terlebih dahulu.

Pada akhir sesi kegiatan, pengambilan foto atau dokumentasi per pilar-pilar bersama kepala dinas dan jajarannya. Menjadi penting jika kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sehingga permasalahan di lapangan dapat diketahui oleh pemangku jabatan dan dapat menghasilkan kebijak-kebijakan yang mendukung program penanganan masalaha sosial. (rr)