Gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan merupakan sebuah persoalan sosial yang terjadi di kota-kota, baik kota besar maupun kota yang sedang berkembang seperti Banda Aceh.
Gepeng dan anak jalanan bahkan kadang memang bertambah jumlahnya diwaktu-waktu tertentu, biasanya jelang Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka sering beroperasi di simpang-simpang jalan, di warung-warung kopi, cafe hingga area publik lainnya.
Terkait dengan penanganannya, adalah tugas bersama.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, Selasa (17/1/2023) mengatakan, dalam penanganan Gepeng di Banda Aceh bukan hanya menjadi tugas dari Pemko saja, namun perlu adanya peran serta dari semua pihak, termasuk peran serta masyarakat kota.
Kata Arie Maula, Dinsos dan instansi terkait telah melakukan berbagai strategi sebagai bentuk penanganan dan pembinaan kepada para gepeng yang mayoritas berasal dari luar daerah.
Dimaksudkan Arie Maula, peran serta masyarakat bisa dilakukan dengan memberikan laporan kepada petugas saat menemukan para gepeng kedapatan meminta-minta di area publik, seperti lampu merah, cafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Dari pantauan, kita lihat tidak maraklah. Meski begitu kita minta warga ikut berperan aktif, caranya bisa dilaporkan ke petugas untuk kemudian ditertibkan,” kata Arie.
Bukan hanya itu, peran serta masyarakat juga bisa dilakukan dengan tidak melayani mereka ketika beroperasi di simpang-simpang jalan karena akan membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan.
“Saya pikir ini cara yang bijak karena ada cara lain yang lebih bermartabat daripada sekedar memberikan uang di simpang-simpang jalan, yakni dengan memberikan pembinaan, melatih skill dan lainnya agar mereka punya ketrampilan untuk mandiri,” kata Arie Maula Kafka.
Dalam membina para Gepeng, kata Arie pihaknya siap melakukan koordinasi dengan semua unsur termasuk dengan pihak dari daerah asal para pengemis tersebut.
“Untuk Gepeng yang diamankan oleh Satpol-PP, Dinsos melakukan pembinaan di Rumah Singgah. Untuk yang ber-KTP luar kota kita kembalikan ke daerah asalnya setelah kita bina,” kata mantan Kepala BKP-SDM ini.
Gepeng yang ber-KTP Banda Aceh, lanjut Arie selalu dilakukan pengawasan dan pembinaan bersama dengan pemerintah gampong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan SDM PKH di kecamatan sampai dengan fasilitator.
“Itu selalu kita lakukan pembinaan secara terus menerus, kita latih skill, kita fasilitasi mereka mendapatkan modal usaha hingga bisa lebih mandiri dan hidup layak,” ungkap Arie Maula Kafka.
Terkait dengan adanya dugaan gepeng yang dikoordinir oleh pihak-pihak tertentu, menurut Arie perlu kerjasama semua pihak untuk mengatasinya, seperti SKPK terkait, pemerintah daerah asal gepeng, penegak hukum serta pemerintah provinsi juga.
“Tentu perlu kerjasama semua pihak agar bisa menyelesaikan persoalan ini, termasuk soal mengungkap gepeng yang terindikasi dikoordinir ini,” kataa Arie Maula Kafka. (Sumber)