Dinsos Kota Banda Aceh Fasilitasi Sosialisasi Program JKN oleh BPJS bagi Petugas SLRT se-Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Sosial Kota Banda Aceh memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bagi petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kota Banda Aceh. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 12 Mei 2026 bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Sosialisasi ini bertujuan membekali petugas SLRT dengan pemahaman komprehensif terkait kebijakan JKN terbaru tahun 2026. Mengingat SLRT merupakan garda terdepan dalam penanganan pengaduan masyarakat miskin dan rentan, termasuk permasalahan akses layanan kesehatan.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat berobat karena kendala administrasi kepesertaan. Dinsos memfasilitasi kegiatan ini agar seluruh petugas SLRT punya bekal yang sama. Mereka harus jadi jembatan informasi JKN yang aktif di kecamatan, tegasnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh memaparkan materi meliputi: skema kepesertaan PBI JK dan non-PBI, alur pendaftaran bayi baru lahir, prosedur reaktivasi peserta PBI yang dinonaktifkan, penanganan tunggakan PBPU, serta pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA untuk cek status dan ubah data peserta.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan simulasi penanganan kasus yang sering ditemui di lapangan, seperti NIK tidak padan Dukcapil, peserta PBI yang berpindah domisili, dan kendala rujukan di fasilitas kesehatan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petugas SLRT se-Kota Banda Aceh semakin optimal dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat mengakses layanan JKN.