Banda Aceh – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di lima kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh pada tanggal 22 hingga 26 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun lima kecamatan yang menjadi lokasi monitoring meliputi Kecamatan Syiah Kuala, Baiturrahman, Kuta Alam, Lueng Bata, dan Jaya Baru. Kecamatan Jaya Baru menjadi lokasi terakhir dalam rangkaian monitoring penyaluran bantuan pangan tersebut.
Tim monitoring dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh turun langsung ke sejumlah gampong untuk memantau proses penyerahan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 2 kilogram minyak makan untuk setiap KPM. Program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini merupakan program pemerintah yang dikelola oleh Perum Bulog dan disalurkan kepada masyarakat melalui aparatur gampong.

Selain melakukan pemantauan penyaluran bantuan, tim monitoring juga berkoordinasi dengan keuchik serta aparatur gampong terkait administrasi dan data penerima manfaat guna memastikan proses distribusi berjalan lancar dan akurat. Hasil monitoring tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas penyaluran bantuan pada tahap selanjutnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Dinas Sosial Kota Banda Aceh berharap penyaluran bantuan pangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban kebutuhan masyarakat penerima manfaat.