BANDA ACEH – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Selasa (29/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah berkonstruksi kayu milik seorang warga Muhammad Yakop (54) yang tinggal seorang diri.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh barang-barang bekas yang terbakar di sekitar rumah. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Sesaat setelah menerima laporan, Tim Dinas Sosial Kota Banda Aceh langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen dan pendataan. Berdasarkan hasil asesmen, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran berdampak kepada 1 jiwa yang mengalami kehilangan tempat tinggal dan kerugian materi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama unsur Muspika, Kecamatan Meuraxa, Pemerintah Gampong Blang Oi, Baitul Mal Kota Banda Aceh, dan Baitul Mal Aceh menyalurkan bantuan masa panik kepada korban pada Kamis (30/7/2026).
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar, meliputi permakanan, sandang, dan peralatan dapur untuk membantu memenuhi kebutuhan korban pada masa awal pascakebakaran. Selain itu, Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kota Banda Aceh juga akan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan kepada korban setelah proses administrasi selesai.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah, tidak menumpuk barang-barang yang mudah terbakar, serta memastikan instalasi listrik, kabel, kompor, dan sumber api lainnya berada dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap potensi sumber kebakaran, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya. (ls)