BANDA ACEH – Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan Supervisi Verifikasi Komitmen dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2026 yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, dan Jumat (16/10/2026) di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan (PSNK) ini bertujuan memperkuat pelaksanaan PKH, khususnya dalam memastikan pemenuhan komitmen keluarga penerima manfaat (KPM) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Supervisi menyasar KPM PKH serta pendamping PKH yang berperan dalam memantau pemenuhan kewajiban penerima manfaat sesuai ketentuan program. Verifikasi komitmen mencakup pemantauan kehadiran anak di fasilitas pendidikan serta pemenuhan kewajiban kesehatan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita melalui fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk posyandu.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan menyampaikan materi mengenai pelaksanaan supervisi verifikasi komitmen dan P2K2. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pendamping dalam menjalankan tugas serta mendorong keluarga penerima manfaat memenuhi komitmen yang telah ditetapkan dalam program.

Pendamping PKH turut menjelaskan pelaksanaan P2K2 sebagai pertemuan rutin bulanan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga penerima manfaat. Materi yang diberikan mencakup pengasuhan anak, pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan keluarga, serta aspek lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, perwakilan unsur Kementerian Kesehatan menyampaikan materi mengenai pelaksanaan posyandu, pentingnya pemantauan kesehatan ibu, serta pemantauan tumbuh kembang anak. Sementara itu, unsur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan sekolah dan pentingnya partisipasi anak dalam pendidikan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan bagi peserta oleh tim Puskesmas, meliputi pengukuran tekanan darah serta pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara berkala.
Melalui supervisi ini, Dinas Sosial Kota Banda Aceh berharap pelaksanaan verifikasi komitmen dan P2K2 PKH semakin optimal. Sinergi antara pemerintah, pendamping PKH, tenaga kesehatan, unsur pendidikan, dan keluarga penerima manfaat diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan PKH agar tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan. (ls)