BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Di Aceh Siap Optimalkan Pendataan PBI-JK

Dalam rangka memperoleh data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang valid dan tepat sasaran dan agar optimalnya pemenuhan kuota data PBI-JK, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan diskusi dan sharing session bersama Dinas Sosial 5 kabupaten/kota se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Rabu (29/6) di Banda Aceh.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai sarana sharing informasi terkait masalah dan alternatif solusi serta mitigasi risiko yang berpotensi terjadi dalam pemenuhan kuota PBI-JK. Tujuan lainnya adalah agar masyarakat kita terjamin kesehatannya sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar saat membuka kegiatan.

Neni melanjutkan, dilihat dari data yang ada untuk pertumbuhan peserta PBI-JK dari bulan Februari sampai Juni 2022 sesuai dengan kuota awal, paling banyak adalah Kota Banda Aceh sebesar 80,88%. Sedangkan untuk sisa kuota bagi 5 kabupaten/kota se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni mengungkapkan ada sekitar 64.320 yang belum diusulkan.

“Harapannya bagi daerah yang belum tercapai dalam melakukan pengusulan, perlu dilakukan upaya-upaya intensif. Kemudian dimohonkan kepada Dinas Sosial agar menyerahkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru kepada BPJS Kesehatan, untuk dilakukan pemadanan status kepesertaan JKN, selanjutnya hasilnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk digunakan sebagai slaah satu data usulan PBI-JK,” kata Neni.

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka dalam sharing session menyampaikan bahwa Kota Banda Aceh telah hampir mencapai target dalam pendataan PBI-JK dengan melakukan upaya-upaya untuk percepatan pendataan.

“Upaya yang kami lakukan selama ini adalah dengan sering melakukan sosialisasi dan audiensi yaitu mengundang fasilitator desa. sering melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Terhadap sisa kuota yang belum diusul, kedepannya kita akan melakukan koordinasi kembali agar dapat segera mempercepat pendaftaran,” ujar Arie.

Selain itu, menurut Arie, dirinya juga membuat wadah media sosial untuk diskusi dengan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) seperti rutin melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh serta melakukan kegiatan evaluasi bersama BPJS Kesehatan, yang melibatkan aparat desa, Operator Desa Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). (Sumber)