Kadinsos Kota Banda Aceh Kunjungi ODGJ yang Melahirkan di RS Meuraxa, Bahas Penanganan Bersama Direktur RS

BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, M.AP., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Irwanda M. Jamil, mengunjungi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang melahirkan di RSUD Meuraxa Banda Aceh, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan ibu pascapersalinan mendapatkan penanganan yang optimal sekaligus memberikan dukungan dan pendampingan sosial kepada yang bersangkutan.

Sebelum menemui pasien, Kepala Dinas Sosial terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG., MHPM. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penanganan lanjutan, baik dari aspek medis maupun sosial, guna memastikan pelayanan yang diberikan berjalan sesuai kebutuhan pasien.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak RSUD Meuraxa agar penanganan terhadap ibu dan bayinya dapat dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi kesehatan, pendampingan sosial, maupun perawatan kejiwaan yang diperlukan,” ujar Sukmawati.

Usai pertemuan, Kepala Dinas Sosial meninjau langsung kondisi pasien di ruang perawatan. Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, pasien masih menjalani perawatan dan pemulihan pascapersalinan, sementara bayinya telah dibawa pulang oleh keluarga ke Kota Langsa.

Setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil, pasien direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani perawatan lanjutan sesuai rekomendasi tim medis.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok rentan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penanganan kasus ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan keluarga dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi serta memperoleh layanan yang layak dan manusiawi.