Dinas Sosial Kota Banda Aceh Berhasil Pulangkan Lansia Terlantar ke Keluarganya

BANDA ACEH – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) berhasil memulangkan seorang lansia terlantar berinisial S.B. ke keluarganya di Lambaro Angan setelah melalui proses asesmen, penelusuran keluarga, serta koordinasi lintas instansi.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Irwanda M. Jamil, S.Ag, menjelaskan bahwa lansia tersebut sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian dan kemudian mendapatkan penanganan sementara di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Selama berada di rumah singgah, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan asesmen, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi yang bersangkutan.

 

Dalam proses penanganannya, Dinas Sosial Kota Banda Aceh tidak bekerja sendiri. Tim Rehsos menjalin koordinasi dengan Polsek Ulee Kareng, Polsek Darul Imarah, Dinas Sosial Kabupaten Pidie, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Padang Tiji untuk menelusuri identitas dan keberadaan keluarga lansia tersebut. Berkat sinergi dan kolaborasi tersebut, keluarga S.B. berhasil ditemukan di wilayah Lambaro Angan.

Setelah memperoleh alamat keluarga yang valid, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh segera melakukan pemulangan menggunakan kendaraan operasional Dinas Sosial. Proses pemulangan berlangsung dengan lancar dan S.B. akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kasus tersebut, khususnya Polsek Ulee Kareng, Polsek Darul Imarah, Dinas Sosial Kabupaten Pidie, dan TKSK Padang Tiji. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan pelayanan sosial dapat diberikan secara cepat, tepat, dan berkesinambungan.

Dinas Sosial Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui penanganan yang responsif, pendampingan yang berkelanjutan, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap warga yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan dan layanan sosial secara optimal.(rs)