Banda Aceh Terbaik Dalam Pelayanan Publik, Dinsos Raih Nilai Kategori A

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI itu ini, berdasarkan periode observasi Agustus-November 2022 pada tujuh unit layanan di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Piagam penghargaan diserahkan oleh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng kepada Pj Wali Kota Banda Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, Faisal, pada acara penganugerahan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Ada tujuh unit layanan publik yang dinilai Ombudsman tahun ini, yakni Puskesmas Kuta Alam, Puskesmas Kopelma Darussalam, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan.

Pertama ikut Penilaian, Dinsos Kota Banda Aceh Langsung Dapat Nilai A

Semntara itu, untuk Dinas Sosial Kota Banda Aceh, ini merupakan kali pertama mendapatkan penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, namun demikian berkat kerja sama dan kekompakan seluruh pegawai Dinsos membuahkan hasil yang maksimal pada penilaian kali ini.

Hal itu terbukti pada hasil perolehan nilai kategori A (Kualitas Tertinggi) dengan nilai 88.66 untuk Dinsos Kota Banda Aceh dari penilaian yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, diruang kerjanya, Jumat (23/12/2022).

“Kami berterima kasih kepada tim Ombusman RI Perwakilan Aceh, yang telah membimbing kami selama ini, dan alhamdulillah kami sangat bersyukur dapat berbuat untuk Kota Banda Aceh khususnya bagi warga masyarakat yang membutuhkan,” tukas Arie.

Ia berharap, dengan capaian ini , pelayanan Dinas Sosial bagi masyarakat yang selama ini sudah baik akan lebih baik lagi dimasa mendatang.

“Kami akan terus berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakat kota Banda Aceh,” pungkasnya.