Disdukcapil dan Dinsos Banda Aceh Lakukan Kerjasama Akses Pemanfaatan Data

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan kerjasama dalam hal akses pemanfaatan data. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU Akses Pemanfaatan Data antara Disdukcapil dan Dinsos, Jumat (04/03/2022) di Ruang Kadisdukcapil Banda Aceh.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan kerjasama tersebut untuk memberikan pemanfaatan data penduduk seluruh Kota Banda Aceh sehingga nantinya data DTKS akan dipadankan dengan data kependudukan.

“Dinsos punya data juga yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebagian besar datanya harus dipadankan dengan data kependudukan karena itu Disdukcapil melalui Web Portal Data Were House sistem Dinsos bisa mengakses data kependudukan dengan mendapatkan user id yang akan diberikan oleh Dirjen Dukcapil,” kata Emila.

Kata Emila, selanjutnya pihaknya akan mengirimkan ke Mendagri untuk diberikan hak akses.

“Kami akan segera mengirimkan data perjanjian kerjasama, juknis, admin untuk diberikan user id kita kirimkan ke Dirjen Dukcapil dan kita akan mempercepat koordinasi supaya segera disetujui dan diberikan hak akses serta nantinya juga berkoordinasi dengan Diskominfotik untuk mengkonekkan data dukcapil dengan data Dinsos,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, S.Sos mengtakan data DTKS harus tersinkron dengan data dukcapil sehingga nantinya penerima bantuan yang diberikan berdasarkan data DTKS yang sinkron dengan Disdukcapil.

“Sesuai arahan dari Kementrian Sosial kami diminta untuk segera mempadankan data yang ada dari data di DTKS dengan data di Disdukcapil, data DTKS ini menjadi data dasar dari semua untuk kesejahteraan sosial di Banda Aceh karena itu diperlukan untuk mensinkronkan dengan data dukcapil,” kata Arie. (Rid/Hz)