Pemko Serahkan Bantuan Sosial Kepada Penyandang Disabilitas di Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sosial kepada dua  penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh, Senin (16/11/2020).

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M. Hidayat, S.Sos mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota kepada warganya yang membutuhkan perhatian.

Hidayat mengatakan bantuan sosial tersebut diserahkan  kepada T. Cut Permana (37) penderita lumpuh layu warga Gampong Ateuk Pahlawan dan Nurbaiti (43) penyandang disabilitas ganda warga Gampong Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman.

“Bantuan sosial dari Wali Kota Banda Aceh ini sering kita lakukan, penerima bantuan ini berdasarkan respon kasus dan asesmen yang telah dilakukan di lapangan oleh tim kita,” kata Hidayat.

Hidayat menjelaskan bantuan tersebut berupa sembako dan sandang.

“Ada sembako seperti beras, telur, susu, roti kaleng dan kalau sandangnya ada baju dan lain-lain,” jelas Hidayat.

Dalam hal ini, Hidayat berharap  bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan pihak keluarga penerima bantuan tidak melihat nilai dari bantuan tersebut tapi niat serta kepedulian pemko untuk meringankan bebannya.