Visi:
Meningkatkan Kesejahteraan Sosial
Misi :
- Meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur di bidang pelayanan sosial
- meningkatkan peran serta dan potensi sumber kesejahteraan
Tujuan :
Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Sasaran :
- Meningkatnya Penanganan Permasalahan Sosial
- Persentase Lembaga Kesejahteraan Sosial yang terakreditasi dalam pelayanan Kesejahteraan sosial
- Persentase tenaga kesejahteraan sosial yang tersertifikasi dalam pelayanan Kesejahteraan sosial
Strategi :
- Membangun jaringan kemitraan lintas sektoral dalam upaya penanganan permasalahan sosial
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dan kemitraan dunia usaha dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial
- Meningkatkan partisipasi tenaga kesejahteraan social dalam memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Arah Kebijakan :
- Menyusun regulasi mengenai penanganan masalah sosial
- Melibatkan masyarakat/dunia dalam upaya pengentasan PMKS
- Optimalisasi SDM tenaga kesejahteraan sosial melalui bimtek/pelatihan sesuai dengan standar pelayanan kesejahteraan sosial