Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tahun 2022 Kota Banda Aceh Terima SK

Sebanyak 9 (Sembilan) orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Banda Aceh tahun 2022 terima SK dari Dinas Sosial Provinsi Aceh. Kesembilan orang tersebut ditempatkan di sembilan kecamatan yang ada dalam Kota Banda Aceh (1 Kecamatan 1 orang).

SK tersebut diserahkan setelah mereka menerima hasil kelulusan sehingga ditetapkan menjadi TKSK tahun 2022 Kota Banda Aceh.

Koordinator TKSK Aceh, Misra Yana mengatakan, SK terbaru ini berlaku mulai 1 Maret 2022 lalu.

“Masing-masing nama yang tercantum dalam keputusan itu sudah bisa bertugas sesuai tupoksinya sebagai TKSK,” kata Misra Yana, Minggu (13/3/2022).

Ia melanjutkan, tahapan seleksi yang telah diikuti oleh TKSK terdiri dari seleksi administrasi langsung oleh dinas di kabupaten/kota.

“Hasil tes ini murni dari kemampuan peserta tiap tahap baik tes tulis, komputer maupun wawancara,” tegasnya.

Ia berharap, dengan ditetapkannya hasil seleksi dan SK tahun 2022 ini, siapa pun TKSK yang ditetapkan mampu bekerja dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial dengan lebih baik.

Misra Yana yang merupakan TKSK di kecamatan Meuraxa, juga menyampaikan terima kasihnya kepada Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan TKSK Kota Banda Aceh yang telah mengabdi sejak tahun 2006.

Kendati ada sejumlah orang yang pengabdiannya tidak bisa berlanjut di tahun 2022, kata dia, semuanya tetap pejuang sosial, tetap bersaudara dan akan terus saling berkoordinasi.

“Bagi kawan-kawan TKSK lama yang berlanjut di tahun 2022, mari lanjutkan tugas kita dan bagi tenaga yang baru bergabung tetap semangat dalam mengemban tugas sosial ini. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas,” tutupnya.

Sementara itu, Kadinsos Kota Banda Aceh melalui Penyuluh Sosial, Fhaiza Yuni, S.sos meminta kepada TKSK lama yang tidak diperpanjang kegiatannya pada tahun 2022, agar mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini digunakan dalam melakukan aktifitas lapangan.

“Demi kelancaran kegiatan dalam masyarakat, kami berharap kepada TKSK lama agar sudi kiranya segera mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini digunakan dalam bertugas,” harapnya.

Disamping itu, diharapkan kepada TKSK yang baru menerima SK tahun 2022, agar mampu meningkatkan koordinasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi Penyandang MasalahKesejahteraan Sosial (PMKS) di kecamatan penugasan masing-masing.

“Ingat selalu pesan Kadinsos Kota Banda Aceh, utamakan kerja bersama hati,” pungkasnya.