Sekda Serahkan Bantuan Masa Panik bagi Korban Kebakaran di Ulee Kareng

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh bergerak cepat menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, pada Kamis, 16 April 2026.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh serta Camat Ulee Kareng. Penyerahan bantuan dilakukan pada hari yang sama sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap warga terdampak musibah.

Adapun bantuan masa panik yang disalurkan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban selama masa darurat, setelah satu unit rumah milik Rasyidin ludes terbakar sekitar pukul 11.30 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 12.40 WIB.

Akibat kejadian tersebut, satu kepala keluarga yang terdiri dari lima jiwa kehilangan tempat tinggal. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang terdampak bencana.