40 Fasilitator Desa Ikut Sosialisasi Pemberian Informasi Langsung

Sebanyak 40 fasilitator desa di Kota Banda Aceh mengikuti Sosialisasi Pemberian Informasi Langsung bagi Peserta program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh bersama dengan BPJS Kesehatan Aceh pada Selasa lalu.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos mengatakan pada sosialisasi tersebut membahas tentang cakupan penduduk yang terlindungi program JKN dan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan sesuai Permensos 21 tahun 2019.

Kata Arie, reaktivasi PBI akan dikeluarkan jika masyarakat PBI nya tidak aktif lagi dan harus segera diaktifkan karena butuh segera untuk pelayanan kesehatan.

“Reaktivasi PBI akan dikeluarkan jika masyarakat PBI nya tidak aktif lagi dan harus segera diaktifkan karena butuh segera untuk pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan Dinsos Banda Aceh untuk mengeluarkan rekomendasi baik yang sudah terdaftar atau belum dalam DTKS,” kata Arie saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/06/2022).

Pada sosialisasi tersebut, kata Arie juga membahas alur proses pengajuan usulan PBI JK, kuota PBI JK Kota Banda Aceh yang masih dalam pengusulan Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKs-NG) yang nantinya akan diusulkan melalui pengesahan Wali Kota dan selanjutnya akan ditetapkan oleh Kementerian.

Arie berharap dengan diadakannya sosialisasi ini data yang diperlukan untuk PBI JK untuk penduduk Kota Banda Aceh menjadi tepat sasaran. (Sumber)