[FOTO] Sosialisasi Pemberian Informasi Langsung [PL]

Dinas Sosial Kota Banda Aceh bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Aceh menggelar sosialisasi membahas masalah cakupan penduduk yang terlindungi program JKN dan reaktif PBI JK sesuai permensos 21 tahun 2019.

Reaktif PBI ini di keluarkan bila mana masyarakat PBi nya tidak aktif lagi dan harus segera di aktifkan krn butuh segera untuk pelayanan kesehatan yg bekerja sama dengan dinas sosial kota Banda aceh untuk mengeluarkan rekomendasi baik yang sudah terdaftar dalamb DTKS dan yg belum DTKS. 

Pada sosialisasi ini pemateri yang berasal dari BPJS Kesehatan, Kahar Muzakkar (kabid kepesertaan dan pelayanan peserta), juga ikut membahas alur proses pengajuan usulan PBi JK, kuota PBIJK kota Banda aceh yg masih dalam pengusulan SIKs NG yang mana nantinya akan di usulakan melalui pengesahan walikota dan selanjutnya akan ditetapkan oleh kementerian.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinsos Kota Banda Aceh, Herri, dan dikuti oleh 40 orang fasilitator desa, Selasa (21/6/2022).

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, berharap dengan kegiatan ini data yang di perlukan untuk PBI JK untuk penduduk Kota Banda Aceh menjadi tepat sasaran.