Kadis Sosial Kota Banda Aceh: Semoga Musgam Menjadi Wadah Rembug Bansos Tepat Sasaran

Musyawarah Gampong yang biasa disingkat menjadi Musgam atau disingkat Musdes diluar Aceh khusus dalam membahas Bantuan Sosial merupakan tahapan gampong (Desa) dalam menyusun penerima manfaat bantuan sosial terkait dengan keterlibatan seluruh perangkat pemerintahan gampong, Kepala Dusun, Kepala Lorong, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pilar-pilar sosial seperti Pendamping PKH, TKSK dan SLRT dan operator DTKS Gampong.

“Kegiatan ini biasanya rutin dilaksanakan setiap bulan di setiap gampong dengan melibatkan stake-holder terkait,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, Keuchik (Kepala Desa) sebagai pengarah musgam meng-agendakan validasi dan verifikasi usulan dan sanggahan bansos dari BLT DD, PKH, Sembako BPNT dan bansos lainnya.

“Contohnya, bansos pangan yang baru-baru ini disalurkan. Mengikuti seluruh peraturan yang ada serta juknis seperti kelayakan penerima PKH serta komplementaritas PKH juga menerima sembako BPNT dan aturan BLT DD tidak bisa disalurkan kepada penerima PKH dan Sembako BPNT maka finalisasi dan penetapan datanya akan dilakukan pengesahan melalui DTKS,” imbuhnya.

Arie berharap, semoga musyawarah gampong/desa terus mengundang dan melibatkan Pendamping Sosial PKH, dengan demikian diharapkan seluruh masyarakat kurang mampu dapat terfasilitasi dan pada akhirnya seluruh penyaluran bantuan sosial menjadi tepat sasaran.