Sejumlah Anak Korban Eksploitasi Dirujuk ke RSAN Dinsos Aceh

Sejumlah anak korban eksploitasi yang diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumoeh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial (Dinsos) Aceh.

Keputusan tersebut berdasarkan pada hasil dari rapat bersama antara Polresta Banda Aceh, Dinsos Banda Aceh, dan DP3AP2KB Kota Banda Aceh.

“Dalam hal ini mereka masih kecil untuk diberikan pengasuhan sementara sampai proses hukum lanjutan, dan orang tua mereka sudah melihat langsung RSAN dan bahagia,” ujar Kepala UPTD RSAN Dinsos Aceh Michael Octaviano, Selasa, 18 Juli 2023.

Michael menjelaskan setelah seluruh proses hukum yang berlaku diselesaikan, maka anak – anak tersebut akan kembalikan kepada orang tua masing-masing.

“Informasi Polresta Banda Aceh, dibutuhkan waktu sampai dua bulan, mereka membaur dengan anak di RSAN dengan fasilitas yang sama,” ujarnya. 

Michael menjelaskan sebelumnya sudah ada ada orang anak korban eksploitasi yang dibina tanpa proses penangkapan yang diambil oleh pihak RSAN. 

“Dengan pendekatan orang tuanya mereka mau ke RSAN dan meninggalkan kehidupan jalanan,” ujarnya. 

Michael mengatakan, RSAN sangat terbuka dan bersinergi dengan semua lembaga khususnya yang memiliki tujuan bersama untuk menghilangkan eksploitasi anak. Menurutnya hal itu sejalan dengan komitmen terhadap kota layak anak, dimana tidak ada lagi anak jalanan.

“Saya harap tidak ada lagi anak yang dieksploitasi kehidupannya di jalan hak mereka adalah belajar,” ujarnya.  Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh, Arie Maula Kafka mengatakan pihaknya memastikan empat orang korban eksploitasi anak akan diberikan fasilitas untuk dibawa ke Panti asuhan dan disekolahkan.

“Anaknya kita pastikan anaknya masuk sekolah mana, yang jelas tanggal 12 Juni ini akan di sekolah dan kita masukan ke panti asuhan,” kata Arie usai konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu, 5 Juli 2023.

Saat ini beberapa anak korban eksploitasi sedang berada di rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh yang berada di kawasan Gampong Lamjabat. Rumah singgah tersebut, kata Arie hanya penginapan sementara saja.

“Sekarang di rumah singgah, nanti setelah koordinasi akan diserahkan juga ke Aceh Besar,” ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Arie, pihaknya akan mengusulkan bantuan dana APBN untuk orang tua miskin korban eksploitasi anak. Bantuan tersebut untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar terhindar dari kejahatan eksploitasi anak.

“Karena eksploitasi anak ini kebanyakan bukan warga Banda Aceh, kita koordinasikan dulu dengan Banda Aceh dan pemerintah Provinsi, agar orang tua miskin itu dapat bantuan, karena tugas Dinsos untuk mengusulkan APBN agar mereka dapat bantuan,” sebut Arie.

Arie mengatakan selama ini pihaknya juga memberikan bantuan jika menemukan keluarga miskin. “Kalau penduduk Banda Aceh, kami sudah lakukan itu, minimal tiga atau empat bulan sudah keluar, ini bukan memperkaya, tapi agar penghasilan dia bertambah dan dia berkecukupan,” ujarnya