Dinsos Bersama Pilar-Pilar Sosial Lakukan Verifikasi Data Usulan Bansos

Terkait pengusulan bansos mandiri dan usulan bansos dari daerah yang pengesahannya dari kepala daerah. Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka mengatakan pihaknya sangat selektif dalam melakukan verifikasi data yang masuk.

“Contohnya pengesahan pengusulan bansos, pengesahan usulan hasil verifikasi kelayakan dan usulan baru untuk masuk dalam Data DTKS,” kata Arie, Jumat (26/5/2023).

Saat ini, menurutnya, Dinas Sosial sedang memferivikasi data yang masuk  terutama dari usulan aplikasi Cek Bansos, dimana masyarakat bisa mengusulkan dirinya untuk masuk DTKS dan sebagai penerima bantuan.

“Jadi, tidak semua usulan dari usulan mandiri aplikasi Cek Bansos itu kita setujui, tetap kita mengacu pada SOP yang ada,” tegasnya.

Data yang masuk dalam aplikasi SIKS-NG (aplikasi ini di kelola oleh Dinas Sosial kota Banda Aceh) yang secara langsung terhubung dengan Pusdatin secara Online.

Data tersebut, tambah Arie, akan ditarik untuk di verifikasi dilapangan  apakah usulan mandiri ini benar atau tidak, data itu di verifikasi oleh masing-masing pendamping baik pendamping TKSK, PKH dan SLRT.

Pendaping ini tersebar di semua gampong yang ada di Kota Banda Aceh. “Setelah di verifikasi oleh pendamping, data tersebut disetujui oleh Keuchik atau kepala desa, setelah itu di kembalikan ke dinas sosial untuk di setujui dan diusulkan ke usulan bansos,” imbuhnya.

Untuk bulan ini, warga yang mengusulkan data masuk melalui aplikasi atau daftar mandiri berjumlah 104 data untuk mendapatkan bansos baik usulan masuk dalam DTKS maupun PKH dan BPNT.

Saat ini, ungkap Arie, verifikasi dan validasi ke rumah keluarga penerima manfaat dilaksanakan oleh seluruh SDM PKH Kota Banda Aceh, termasuk Koordinator PKH Kota Banda Aceh turut serta memonitor langsung Pendamping Sosial PKH dalam melaksanakan verifikasi itu.

Beberapa kegiatan verifikasi & validasi home visit dalam bulan ini antara lain verifikasi distribusi buku tabungan dan KKS bansos PKH bagi calon KPM PKH, kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem survey aplikasi Siks Mobile.

Kemudian verifikasi validasi penelitian KPM belum bertransaksi atau belum mencairkan bansos nya, hal ini disebabkan oleh KPM meninggal dunia, TKI, sedang bermasalah hukum dan tidak ditemukan.

Sehingga dilaporkan kembali melalui epkh (aplikasi sdmpkh) kepada Kemensos terkait penyebab dan ditindaklanjuti dengan solusi terbaik bagi KPM tersebut.

Selanjutnya verifikasi dan validasi anak terindikasi tidak bersekolah, sehingga akibatnya bantuan sosial PKH di tahap 2 ini belum dapat disalurkan.

Dengan verifikasi home visit secara mendalam ditemukan berbagai penyebab sehingga tidak terbaca disistem verifikasi pendidikannya, dari sebab dapodik, emis tidak aktif, anak harus menjaga orang tuanya yang sakit, anak tidak mau bersekolah hingga tidak cukup biaya untuk melanjutkan sekolah.

Laporan itu kami sampaikan ke Kemensos dan menindaklanjuti juga ke sekolah, bersama-sama mencarikan solusi terbaik sehingga dapat bersekolah kembali dan bansos PKH nya pun dapat disalurkan kembali. “kami berharap data bisa lebih baik dan diharapkan masyarakat ikut berpasisipasi dengan menyanggah sesuai aturan melalui aplikasi Cek Bansos, keuchik tksk, dan sdm pkh,” harapnya.